Profile Kota Lhokseumawe

Kota Lhokseumawe

 

Posisi Kota Lhokseumawe berada di antara Kota Banda Aceh dan Medan, menjadikan kota ini sangat strategis sebagai jalur disstribusi dan perdagangan di Aceh. Sejak tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan sehingga kemudian lahirlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 tentang pembentukan Kota Lhokseumawe yang ditanda tangani Presiden Republik Indonesia  Abdurrahamn Wahid yang wilayahnya mencakup tiga Kecamatan yaitu:

 

  • Kecamatan Banda Sakti
  • Kecamatan Muara dua
  • Kecamatan Blang mangat

Pada tahun 2006 Kecamatan Muara Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Muara satu sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi 4 (Empat) Kecamatan, 9 kemukiman, 68 gampong, dan 259 dusun.

 

Sejarah kota Lhokseumawe

Demografi Kota Lhokseumawe

Lambang Daerah

visi misi